Sebuah gudang kayu milik Joko Lukito (50 tahun) yang berada di jalan Manunggal Tuban sekitar jam 20.00 WIB mengalami kebakaran. Beruntung api berhasil segera dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Saat kejadian, 2 orang warga dengan naik sepeda motor melaporkan kebakaran tersebut kepada anggota Patwal 203 Polres Tuban yang saat itu sedang melakukan pengamanan jalan di simpang 4 Pegadaian. Segera anggota 203 menghubungi mobil pemadam kebakaran dan Polres Tuban. Beberapa saat kemudian mobil damkar telah tiba dilokasi dan segera melakukan pemadaman api yang telah membakar tumpukan kayu dalam gudang tersebut. Dalam waktu relatif singkat, api berhasil dipadamkan. Petugas PLN juga tiba dilokasi untuk memastikan aliran listrik telah dipadamkan untuk menghindari akibat yang lebih luas.
Petugas identifikasi Satreskrim Polres Tuban langsung melakukan olah tkp dan mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara kebakaran gudang kayu ini akibat hubungan pendek arus listrik. Menurut pengakuan pemilik, kerugian ditaksir sekitar 5 jutaan rupiah.