Jajaran Kepolisian Resort Tuban dengan Tim Macan Ronggolawenya kembali meringkus dua orang pelaku begal motor dan jambret yang beraksi di Tuban. Mereka adalah Regen Sugiono (25 tahun) asal Desa Sugihwaras Kecamatan Jenu Tuban dan Hartono (27 tahun) warga Desa Karanglo Kecamatan Kerek Tuban.
Dalam press release Selasa 12 Juni 2018, AKBP Nanang Haryono, Kapolres Tuban menjelaskan, pelaku baru keluar dari penjara bulan Desember 2017 ini tidak segan-segan melukai korbannya. Pelaku beroperasi malam hari di sekitar GOR Tuban, jalan Soekarno-Hatta Mondokan dan pasar Perbon. Pelaku juga pernah melakukan aksinya di Lamongan dan Bojonegoro.
Pelaku merupakan residivis, dalam aksinya mengaku sebagai seorang polisi dan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan korban, kemudian merampas HP dan motor korban. Pelaku mengancam korban dengan ruyung dan electric shock. Biasanya mereka melakukan ditempat-tempat sepi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawan saat ditangkap petugas.
Polisi telah mengamankan barang bukti 6 unit handphone, 3 sepeda motor serta barang bukti lainnya.