Gopag
07:00 WIB - 10:00 WIB
host : Vicka Erdina
 
   
     

Polres Tuban Ungkap Produksi Arak Skala Besar
Penulis :dee | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:08 WIB Dibaca : 10.776
Polres Tuban Ungkap Produksi Arak Skala Besar

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono hari Rabu, 16 Januari 2019 memberikan apresiasi jajaran Polsek Semanding yang telah berhasil mengungkap produsen arak. Dalam konferensi pers, Kapolres menjelaskan keberhasilan jajaran Polsek Semanding yang telah mengungkap tempat produksi arak berskala besar di Dusun Krajan RT 3 RW 4 Desa Prunggahan Kulon Semanding.

Dua orang pelaku bernama Iswahyudi (47 tahun) yang mengaku memprodusi arak 40 liter arak per hari dan Firman Juliansah (38 tahun) yang mengaku 50 liter per hari, berhasil ditangkap. Keduanya warga Dusun Krajan RT 3 RW 4 Desa Prunggahan Kulon Semanding.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, sejak menjabat di Tuban, telah ada 17 orang ditangkap dan ditahan. Namun produksi arak belum juga berhenti karena nilai keuntungannya besar. Menurut pelaku, pendistribusian arak ini dilakukan dengan cara pelanggan dari luar daerah Kabupaten Tuban datang ke rumah produksi dan mengambil puluhan liter arak yang sudah siap edar.

Pelaku diancam pasal 35 jo 71 ayat 2, 140 jo 86 ayat 2 Uau RI No 18 tahun 2012 tentang Pangan jo 204 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu barang bukti yang diamankan : dua buah dandang, delapan tabung LPG, satu buah pompa air, sembilan drum baceman, 10 dus arak siap edar, empat kompor gas, satu gendung kosong, empat plastik berisi ragi dan lima sak berisi gula jawa.

 
Related Post
  Syok Foto Topless Beredar, Angel Lelga Tetap Semangat Nyaleg
  Konsisten Ciptakan Atlet Catur Pemula dan Usia Dini, NS Cup Series 7 Chess Competition Sukses Digelar.
  Terlibat Perkelahian, Seorang Pemuda Tewas Ditikam
  Warga Melapor, 16 Pajero Dihentikan Satlantas
   
 
 
 
 
 
airasia.png djarum.png sosro.png bni.png sprite.png bri.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com