Kurang dari 30 jam, jajaran Polres Tuban Kamis 26 Februari 2015 malam berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Muhammad Subkhan (8), pelajar SD asal Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang.
Pelaku berinisial MZ (32), warga Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ternyata masih kerabat siswa SD yang tewas mengenaskan dengan luka pukulan benda keras di kepalanya.
Menurut AKBP Guruh Arif Darmawan, Kapolres Tuban, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Pelaku membunuh korban dengan kayu balok sekitar satu meter karena korban memergoki saat pelaku melakukan pencurian.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan perkara.