Wakil Bupati Tuban , Noor Nahar Husain, memastikan selama bulan Suci Ramadhan seluruh aktivitas tempat hiburan malam tutup total. Petugas Satpol PP juga diminta untuk melakukan razia tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi penyakit masyarakat.
Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban diintruksikan untuk secara intensif melakukan razia terkait dengan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Tuban.
Menanggapi rencana kebijakan Pemkab Tuban yang akan menutup tempat hiburan malam selama bulan puasa, pengusaha karaoke di Tuban tidak keberatan jika tempat usaha mereka diliburkan selama Ramadhan.