Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban kembali menunjukkan prestasinya melawan narkoba. Kamis, 19 Nopember 2015 jam 23.30 WIB, SatResNarkoba melakukan penangkapan tersangka berinisial A yang kedapatan membawa 1 pocket sabu di jalan Basuki Rahmad timur traffic light Sambong Tuban.
Dari penangkapan A ini, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial FB dari Plumpang. Selanjutnya SatResNarkoba Polres Tuban melakukan pengembangan dengan menangkap tersangka FB pada hari Jumat, 20 Nopember jam 02.30 pagi.
Dari pengembangan penyelidikan tersangka FB ini mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial D. Tersangka D kemudian pada hari yang sama jam 03.30 pagi berhasil ditangkap dengan barang bukti 3 pocket sabu.
Ketiga tersangka saat ini ditahan di Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan dan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lainnya atau bandar sabu yang terlibat.