Empat pasangan bukan suami istri digaruk petugas gabungan dari Satpol PP dan Damkar Tuban - Polres Tuban - Kodim 0811 Tuban dan DLHP Tuban Senin malam 27 Januari 2025 dari dua tempat kost.
Dari RA Homestay Semanding diamankan dua pasangan bukan suami istri :
-WA (34 th/L) dari Grabagan bersama YA (37 th/P) dari Tuban
-AF (23 th/L) dari Tulungagung bersama AW (22 th/P) dari Montong
Sementara dari Rumah Kost Mara Semanding diamankan dua pasangan bukan suami istri :
-SW (51 th/L) dari Merakurak bersama SP (48 th/P) dari Semanding
-AS (26 th/L) dari Tuban bersama DS (22 th/P) dari Tambakboyo.
Keempat pasangan tersebut dibawa ke Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut.