Untuk memberikan rasa nyaman dijalan bagi warga Tuban yang akan merayakan malam pergantian tahun 2016-2017, Satlantas Polres Tuban menggelar Operasi Hunting System. Targetnya, arak-arakan kendaraan bermotor, kendaraan dengan knalpot brong dan perlengkapan kendaraan.
Kegiatan dimulai dengan Apel Gelar Pasukan pengamanan tahun baru Satlantas Polres Tuban, Sabtu 31 Desember 2016 yang dilanjutkan dengan Operasi Hunting System.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar,SH, S.I.K melakukan patroli disepanjang ruas jalan Tuban, utamanya dipintu-pintu masuk kota Tuban yang merupakan entry dari arak-arakan kendaraan bermotor.
Hasilnya, dari kegiatan Hunting Sistem mulai Sabtu jam 20.00 WIB s/d Minggu jam 01.30 WIB di wilayah dalam Kota Tuban dalam rangka cipta kondisi memperingati Tahun Baru 2017 ada 83 kendaraan bermotor yang ditindak. Pelanggaran mulai knalpot brong maupun perlengkapan kendaraan lainnya. Dari 83 penindakan tersebut, 28 STNK dan 55 kendaraan bermotor ditahan sebagai barang bukti.
Kendaraan bermotor yang ditahan saat ini diamankan di Mako Polres Tuban. Untuk mengambil barang bukti kendaraan tersebut, selain menyelesaikan proses tilang, pemilik wajib mengganti knalpot brong atau perlengkapan yang tidak standart dengan aslinya, juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.