AT (19 tahun) asal dusun Temulus, desa Sawahan, kecamatan Rengel pelaku curanmor Satria F nopol S-4784-DI milik Sunarto dusun Lohgawe Sawahan Rengel, yang digondol hari Rabu, 10 Februari 2016, berhasil dibekuk petugas Polsek Rengel hari Kamis, 11 Februari 2016.
Pelaku diduga masuk lewat jendela saat korban tidak berada dalam rumah. Menurut Kapolsek Rengel, AKP Musa Bakhtiar, kurang dari 12 jam sejak adanya laporan curanmor, petugas berhasil mengidentifikasi dan membekuk pelakunya.
Pelaku ditangkap dirumahnya dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, guna mengetahui apakah AT terlibat dalam sindikat curanmor ditempat yang berbeda.