SMS
05:30 WIB - 07:00 WIB
host : Radio DJ
 
   
     

Lagi, Pengedar Obat Terlarang Diringkus Polres Tuban
Penulis :mut_dee | Selasa, 07 April 2015 | 22:10 WIB Dibaca : 1.563
Lagi, Pengedar Obat Terlarang Diringkus Polres Tuban

Jajaran Polres Tuban kembali berhasil meringkus pengedar pil Dobel L. Bermula ketika pelaku yang berinisial FA (18), asal Kembangbilo Tuban ditangkap petugas Lalu Lintas Polres Tuban saat melintas di jalan raya HOS Cokro Aminoto karena mengendarai sepeda motor S-6694-FL tanpa menggunakan helm.

Gerak-gerik pelaku terlihat mencurigakan anggota SatLantas, saat memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Karena melihat pelaku yang mencurigakan petugas memeriksa jok kendaraan pelaku. Dan ternyata pelaku kedapatan membawa tujuh bungkus pil dobel L. Setelah tertangkap tangan membawa pil terlarang, pelaku langsung diserahkan Sat Reskoba Polres Tuban.

Menurut AKP Elis Suendayati, Kasubbag Humas Polres Tuban, dari hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan pil terlarang itu dari seseorang yang berinisial E yang sekarang masih buron. Setiap bungkus berisi 10 butir pil Dobel L. Pelaku mengaku mendapatkan pil itu dengan harga 13 ribu dan dijual lagi dengan harga 15 ribu.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 70 butir pil dobel L, sepeda motor dan uang 40 ribu hasil penjualan. Pelaku dijerat pasal 197 subs 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 
Related Post
  Ngantuk, Honda Jazz Tewaskan Penyeberang Jalan
  Waspada Omicron, Forkopimda Tuban Gelar Apel Pamor Keris
  Tabrak Motor, Xenia Nyaris Dibakar Massa
  Lagi, Siswi Sekolah Tewas Korban Laka Lantas
   
 
 
 
 
 
sprite.png sosro.png danapaint.png airasia.png djarum.png telkomsel.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com