Seorang pria 60 tahun ditemukan tewas di eks Lokalisasi Dasin, Desa Sugihwaras Jenu, Senin 14 Desember 2015. Pria yang teridentifikasi bernama Juwarto, warga desa Bejagung Semanding ini ditemukan tewas dalam rumah kontrakan yang diduga sebagai praktek pijat plus-plus.
Berdasarkan penuturan warga setempat, rumah milik Sasongko itu dikontrak oleh seorang wanita bernama Endang, 51 tahun, digunakan sebagai tempat pijat plus-plus.
Menurut AKP Frihamdeni, Kapolsek Jenu Tuban, korban masuk ketempat tersebut jam 08.30 WIB dan 30 menit selanjutnya diketahui korban sudah tidak bernyawa. Mengetahui korban meninggal, pemijat langsung lapor polisi. Dari keterangan pemijat yang diperiksa di Polsek Jenu, pria tersebut sempat kejang-kejang saat dipijat dan kemudian tidak bergerak lagi.
Petugas kepolisian yang melalukan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan dan belum diketahui penyebab kematian pria tersebut. Sementara petugas juga mengamankan sejumlah barang, diantaranya botol, pakaian dan satu packs kondom.
|