Kegiatan Penertiban dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang berlangsung Sabtu malam 13 Maret 2021 menjaring 105 pelanggar.
Satgas Gabungan yang terdiri dari 22 anggota Satpol PP, 17 anggota Polres Tuban, 10 anggota Kodim 0811 Tuban, 3 anggota Subdenpom dan 6 anggota Dishub Tuban ini menyisir area Kota dan Plumpang menjaring 23 tidak pakai masker, seorang pemilik cafe yang ditindak dan 81 orang pelanggar PPKM (Pembatasan Aktifitas) diberikan teguran lisan.
Dari sejumlah pelanggar tersebut, telah diamankan 1 STNK, 6 KTP, 1 SIM C dan 1 KTP pemilik usaha. Sementara itu 15 pelanggar membayar masing-masing 100 ribu dan 9 pelanggar siap ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi administrasi.