Simania, Satpol PP dan Pemadam Kebakaran bersama TNI, POLRI, DLH LLAJ dan DISPABUPORA hari Minggu malam 12 Juni 2022 kembali menggelar Operasi Gabungan terpadu Tibumtranmas. Operasi dipimpin Kasat Shabara Polres Tuban. AKP Chakim Amrullah didampingi Kabid Trantibum Pol PP, Sholahudin SIP.
Sasaran operasi kali ini, hotel-hotel yang diduga terdapat pelanggaran Tibumtranmas.
Titik pertama petugas gabungan memeriksa satu hotel yang ada dijalan Basuki Rahmad. Dilokasi ini tidak ditemukan pelanggaran.
Selanjutnya petugas gabungan menuju ke hotel yang berada dijalan Ronggolawe Tuban. Dihotel inilah terjaring pasangan bukan suami istri diantaranya :
1.GN warga Tlogowaru Merakurak bersama DSU warga Margorejo Kerek
2.SAH warga Margo Agung Sumberjo bersama OM warga Sugihwaras Jenu
3.MOF warga Jambi Baron bersama JDA warga Ngrojo Bangilan
Ketiga pasangan bukan suami ini diberi surat panggilan untuk proses lebih lanjut dan mengambil BB di Polres Tuban pada hari Selasa , 14 Juni 2022 jam 9 pagi. Sementara pemilik hotel mendapat surat panggilan ke kantor Satpol PP.