Seorang pria yang diduga kurir dan membawa 2 kilogram Sabu-Sabu Sabtu siang 5 Juni 2021 ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur. Anggota BNNP Jatim ini berkoordinasi dengan BNNK Tuban dan Satlantas Tuban berhasil menangkap pria ini di sebuah mini market di jalan RE. Martadinata Tuban.
Pria ini membawa mobil Avanza warna hitam yang didalamnya ada beberapa orang termasuk seorang wanita. Dari keterangan warga yang berada di tkp,, sebelum ditangkap terlihat seorang pria sedang melalukan transaksi di ATM dan seorang wanita berada dikasir.
Dengan bantuan anjing pelacak, petugas melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah banyak. Mobil Avanza beserta penumpangnya kemudian dibawa kekantor BNNK Tuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menjelaskan, pelaku telah diamankan kemudian dibawa ke BNNP Jatim untuk pengembangan lebih lanjut. Pelaku diduga melakukan perjalanan dari Jakarta akan menuju Surabaya.