Minggu malam 15 Januari 2019, petugas gabungan Satpol PP, Polsek Kota Tuban, TNI dan BNNK Tuban menggelar razia disejumlah warung remang-reman dan cafe yang berada di desa kembangbilo Tuban, kafe di Pasar Besar Mondokan dan lapangan luar Stadion Loka jaya Tuban. Razia dengan sasaran miras dan narkoba ini saat memeriksa dua cafe yang berlokasi dipinggir sawah Kembangbilo milik Khalimatus Zahra dan Tarman yang juga menyediakan fasilitas karaoke, diwarnai adegan dramatis.
Wanita pemilik cafe ini histeris saat petugas akan mengamankan miras jenis arak. Bahkan berupaya melawan petugas denan menggigit Kanit Reskrim Polsek Kota Tuban.
Waka Polsek Kota Tuban Iptu Ciput Abidin mejelaskan ditemukan juga sejumlah miras di dalam mobil sedan Toyota Corolla warna merah nopol S-639-HD dan wanita tersebut mengelak jika itu miliknya. Selanjutnya petugas menyita sejumlah botol miras dan mobil sedan sebagai barang bukti.
Menurut Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana, selain penggeledahan satu persatu identitas diri serta kendaraan bermotor milik pengunjung, petugas juga melakukan tes urin dengan sampling 16 pengunjung dan penjaga kafe dan hasilnya negatif.