Nasib naas dialami seorang karyawati RSNU Tuban. Kamis 8 September 2016 jam 20.00 WIB, setelah ditabrak Innova di jalan Letda Sucipto, pelaku justru melarikan diri. Korbanpun tewas di TKP.
Kejadian berawal ketika Andri Mariana (46 tahun) warga kecamatan Soko yang bekerja sebagai karyawati RSNU Tuban, mengendarai sepeda motor S-6867-HZ dari arah timur ke barat. Pada saat pandangan tidak bebas berusaha balik arah ke timur melalui U-turn depan RSNU Tuban.
Pada saat yang sama, dari arah barat ketimur melaju mobil Innova S-1679-HE dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan M.Bariq bin Bebas Relawanto (17 tahun) asal Temandang Merakurak. Kecelakaan tak bisa terhindar. Mobil Innova menabrak sepeda motor. Kerasnya benturan mobil terhadap motor, menyebabkan Andri Mariana meninggal di TKP.
Namun, pengemudi Innova bukannya berhenti, malah tancap gas lari meninggalkan TKP. Setelah mendapatkan informasi pengemudi Innova melarikan diri, petugas Satlantas yang menangani kejadian di TKP segera melakukan pengejaran. Selang beberapa waktu, pelaku berhasil dihentikan di Pos Jenu. Pelaku yang merupakan siswa kelas 2 SMA 3 Tuban ini langsung diamankan dan diperiksa di Pos Jenu.
Kanit Laka Polres Tuban, Iptu Nungky Sambodo, menyayangkan perilaku pengemudi yang tidak bertanggung jawab untuk segera berhenti di TKP dan memberikan pertolongan kepada korban. Justru malah melarikan diri. Lebih lanjut, Iptu Nungky Sambodo juga menghimbau agar orang tua lebih ketat kepada anak perihal mengemudi kendaraan.
Sementara dari olah TKP, petugas Satlantas Polres Tuban mendapati bekas rem sepanjang 9 meter. Diduga kecepatan mobil hingga 90 KM/Jam.