Untuk kesekian kalinya, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Tuban bersama dengan TNI melakukan razia sejumlah tempat kos diTuban. Senin, 29 Februari 2016,razia dilakukan di lima tempat kos. Diantaranya tempat kos Karang Semanding, Kelurahan Sidomulyo dan Ronggomulyo Tuban. Diduga tidak berijin dan sering jadi tempat mesum.
Menurut Hery Muharwanto, Plt Kepala Satpol PP Pemkab Tuban, Selain diberikan pembinaan, pasangan yang tertangkap harus membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan ditanda tangani Kades atau Lurah. Sementara sebelum mengembalikan surat penyataan ke Satpol PP, KTP para pasangan tersebut masih diamankan petugas.
Tiga pasangan mesum berhasil diamankan dalam razia ini :
- SM (27 tahun) warga Palang bersama dengan laki-laki tanpa identitas.
- NKR (30 tahun) warga Karang Semanding bersama DM (31 tahun) warga Sambeng Lamongan.
- AM (42 tahun) bersama AY (29 tahun) warga jalan Basuki Rahmad Tuban.