Gopag
07:00 WIB - 10:00 WIB
host : Vicka Erdina
 
   
     

Razia Cipta Kondisi, Sejumlah Anjal Dibawa Ke Polres
Penulis :mut_dee | Rabu, 25 Febuari 2015 | 14:20 WIB Dibaca : 1.223
Razia Cipta Kondisi, Sejumlah Anjal Dibawa Ke Polres

Anggota Sat Sabhara Polres Tuban berhasil mengamankan sedikitnya sepuluh orang pengamen dari sejumlah titik ruas jalan di tengah Kota Tuban dalam kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (24/02/2015). Para pengamen yang terjaring razia langsung diamankan dan angkut petugas ke Polres Tuban guna dilakukan pendataan.

Razia dimulai dari Jalan Basuki Rahmad dan berhasil mengamankan tiga orang anak jalanan yang biasa mengamen di perempatan lampu merah. Para anjal yang disinyalir sering mengganggu ketertiban, langsung diangkut petugas.

Penyisiran dilanjutkan ke jalan Sunan Kalijogo, Jalan Panglima Sudirman dan juga Alun-alun Kota Tuban. Dari tiga titik lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang jalanan yang sebagian besar masih berusia remaja dan menjadi pengamen.

Menurut AKP Yani Susilo, Kasat Sabhara Polres Tuban, sepuluh anak jalanan yang diamankan dalam razia tersebut merupakan para pengamen dan juga peminta-minta pengguna jalan. Saat diamankan oleh petugas sebagian dari pengamen tersebut dalam kondisi mabuk.

Selain dengan sasaran anak jalanan, razia Cipkon itu guna mencegah dan memerangi terjadinya tindakan penyakit masyarakat (Pekat) baik yang sifatnya kecil sampai dengan tindakan yang membahayakan masyarakat. Seperti halnya keberadaan Wanita Tuna Susila (WTS) ataupun minuman keras.

 

 
Related Post
  Bus Wisata Dirusak Massa Karena Seret Motor Hingga Terbakar
  Soal Investasi Bodong, Kapolres Tuban Minta Jangan Luapkan Amarah Dengan Tindakan Yang Melanggar Hukum
  Benda Purbakala Kembali Ditemukan di Desa Boto
  Puluhan Botol Minuman Beralkohol Diamankan Petugas Gabungan Dalam Operasi Cipta Kondisi
   
 
 
 
 
 
airasia.png sprite.png sosro.png holcim.png danamon.png danapaint.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com