Anggota Sat Sabhara Polres Tuban berhasil mengamankan sedikitnya sepuluh orang pengamen dari sejumlah titik ruas jalan di tengah Kota Tuban dalam kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon), Selasa (24/02/2015). Para pengamen yang terjaring razia langsung diamankan dan angkut petugas ke Polres Tuban guna dilakukan pendataan.
Razia dimulai dari Jalan Basuki Rahmad dan berhasil mengamankan tiga orang anak jalanan yang biasa mengamen di perempatan lampu merah. Para anjal yang disinyalir sering mengganggu ketertiban, langsung diangkut petugas.
Penyisiran dilanjutkan ke jalan Sunan Kalijogo, Jalan Panglima Sudirman dan juga Alun-alun Kota Tuban. Dari tiga titik lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang jalanan yang sebagian besar masih berusia remaja dan menjadi pengamen.
Menurut AKP Yani Susilo, Kasat Sabhara Polres Tuban, sepuluh anak jalanan yang diamankan dalam razia tersebut merupakan para pengamen dan juga peminta-minta pengguna jalan. Saat diamankan oleh petugas sebagian dari pengamen tersebut dalam kondisi mabuk.
Selain dengan sasaran anak jalanan, razia Cipkon itu guna mencegah dan memerangi terjadinya tindakan penyakit masyarakat (Pekat) baik yang sifatnya kecil sampai dengan tindakan yang membahayakan masyarakat. Seperti halnya keberadaan Wanita Tuna Susila (WTS) ataupun minuman keras.