Gencarnya razia produksi arak, ternyata membuat produsen arak semakin kreatif. Kali ini tempat produksi dialihkan diarea persawahan jauh dari pemukiman dan tertutup ilalang.
Jum'at 20 Januari 2017, Petugas gabungan Polsek Semanding dan Satpol PP Pemkab Tuban melakukan razia tempat produksi arak di Desa Ngino, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ada tiga lokasi tempat pembuatan Arak yang salah satunya berada di tengah sawah jauh dari kawasan pemukiman warga.
AKP Desis Susilo, Kapolsek Semanding Tuban menjelaskan, razia ini berdasarkan pengaduan masyarakat perihal produksi arak. Petugas tidak menemukan arak yang sudah jadi, melainkan puluhan drum bahan baku arak.
Tiga lokasi pabrik Arak tersebut masing-masing milik Mbah Sinom, Basir dan Marsidik yang merupakan pendatang baru luar desa. Total ada 18 ribu liter bahan baku arak. Karena sulitnya lokasi untuk dijangkau kendaraan, petugas kemudian memusnahkan ribuan liter bahan baku Arak supaya tidak bisa digunakan lagi oleh pemiliknya dan membawa sample baceman sebagai barang bukti.