Selasa pagi, 3 Juni 2025, sebuah granat ditemukan di rumah kosong di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, tepatnya barat Hotel Amerta Tuban.
Granat ini pertama kali ditemukan oleh tukang bersih-bersih yang bernama Yos Setiawan (58). Yos diminta pemilik rumah, Cahyo yang telah membeli rumah ini dua tahun lalu. Sejak pertama dibeli, rumah ex bengkel motor ini tidak pernah dibersihkan.
Saat bersih-bersih, Yos menemukan benda yang berada di lorong samping rumah yang mirip granat. Yos kemudian melapor ke petugas Koramil Kota yang tidak jauh dari TKP, kemudian melapor ke Polsek Kota.
Setelah berkoordinasi dena Polsek Kota, anggota Polres Tuban kemudian mengaman lokasi dengan memasang Police Line. Khawatir granat masih aktif, Polrrs Tuban meminta bantuan Satuan Penjinak Bom Gegana SatBrimob Polda Jawa Timur.
Pukul 15.00 WIB, Satuan Penjinak Bom Gegana SatBrimob Polda Jawa Timur tiba di TKP dan langsung mengamankan granat ke dalam mobil Gegana dan membawa ke area tambang di Merakurak untuk dilakukan proses Disposal.
Kasat Reskrim Polres Tuban, Dimas Robin Alexander menuturkan, pihaknya masih meminta keterangan pemilik rumah yang baru dan pemilik lama untuk mengetahui pasti asal muasal granat tersebut.