Setelah beredarnya video gengster yang menampilkan sejumlah anak muda konvoi dengan mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Letda Sucipto, membuat resah masyarakat.
Jum'at malam 12 Mei 2023 Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bersama Satlantas Polres Tuban, Polsek Semanding, Koramil Semanding dan Satpol PP Kecamatan Semanding berhasil mengamankan 11 orang anggota kelompok Tim Gukguk seperti yang berada dalam video viral sebelumnya.
11 terduga pelaku ini diantaranya :
1.ABSN (18 th) warga Kecamatan Tuban
2.AWS (18 th) warga Kecamatan Semanding
3.WTY (19 th) warga Kecamatan Rengel
4.LFA (17 th) warga Kecamatan Semanding
5.RDH (15 th) warga Kecamatan Semanding
6.GAR (25 th) warga Kecamatan Tuban
7.ID (18 th) warga Kecamatan Semanding
8.AP (16 th) warga Kecamatan Semanding
9.DFE (18 th) warga Kecamatan Semanding
10.ND (19 th) warga Kecamatan Semanding
11.WSW (17 th) warga Kecamatan Plumpang
Pelaku diamankan dari berbagai tempat. Mulai tempat tongkrongan sampai dari tempat tinggal pelaku.
KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko menjelaskan, pelaku mengaku mendapat tantangan dari kelompok lain yang kemudian Tim Gukguk ini menyiapkan berbagai senjata tajam seperti celurit, samurai. Pelaku disangkakan Undang-undang Darurat tahun 1951 pasal 2 ayat 1.