SMS
05:30 WIB - 07:00 WIB
host : Radio DJ
 
   
     

Setelah Viral, Gengster Di Tuban Diringkus Unit Jatanras
Penulis :dee | Senin, 15 Mei 2023 | 17:52 WIB Dibaca : 300.231
Setelah Viral, Gengster Di Tuban Diringkus Unit Jatanras

Setelah beredarnya video gengster yang menampilkan sejumlah anak muda konvoi dengan mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Letda Sucipto, membuat resah masyarakat.

Jum'at malam 12 Mei 2023 Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban bersama Satlantas Polres Tuban, Polsek Semanding, Koramil Semanding dan Satpol PP Kecamatan Semanding berhasil mengamankan 11 orang anggota kelompok Tim Gukguk seperti yang berada dalam video viral sebelumnya.

11 terduga pelaku ini diantaranya :

1.ABSN (18 th) warga Kecamatan Tuban

2.AWS (18 th) warga Kecamatan Semanding

3.WTY (19 th) warga Kecamatan Rengel

4.LFA (17 th) warga Kecamatan Semanding

5.RDH (15 th) warga Kecamatan Semanding

6.GAR (25 th) warga Kecamatan Tuban

7.ID (18 th) warga Kecamatan Semanding

8.AP (16 th) warga Kecamatan Semanding

9.DFE (18 th) warga Kecamatan Semanding

10.ND (19 th) warga Kecamatan Semanding

11.WSW (17 th) warga Kecamatan Plumpang

Pelaku diamankan dari berbagai tempat. Mulai tempat tongkrongan sampai dari tempat tinggal pelaku.

KBO Satreskrim Polres Tuban, Ipda Dwi Purwoko menjelaskan, pelaku mengaku mendapat tantangan dari kelompok lain yang kemudian Tim Gukguk ini menyiapkan berbagai senjata tajam seperti celurit, samurai. Pelaku disangkakan Undang-undang Darurat tahun 1951 pasal 2 ayat 1.

 
Related Post
  Manfaatkan Limbah Plastik Menjadi Tas Cantik, KWT Tingkis Mendapat Pendampingan UTM
  Tuntut Kembali Ke Alon Alon, Ratusan Pedagang dan Mahasiswa Menggelar Aksi Unjuk Rasa
  Sopir Ngantuk, Mobil Pribadi Tabrak Sepeda Motor
  Tukang Service HP Cabuli Siswi SMP
   
 
 
 
 
 
danamon.png indosat.png xl.png semen indonesia.png telkomsel.png sosro.png
© Copyright 2013 - All right Reserved. Design by mcmmedianetworks.com